Pola Pikir

 

Takut Membuat Konstitusi/UUD Baru karena Khawatir  Menghancurkan NKRI


Selama ini ada indoktrinasi bahwa kalau kita membuat konstitusi atau UUD baru berarti akan membubarkan NKRI. Indoktrinasi ini menyesatkan rakyat.
Padahal pendiri negara ini saja mengatakan bahwa “kalau kondisi negara sudah tenang, maka akan dibuat sumber hukum yang baru yang lebih lengkap”.

Namun setelah kondisi tenang ternyata bangsa ini justru terlena, tak pernah berembug kembali untuk menata dan melengkapi UUD-nya, bahkan yang terjadi ingin mempertahankan UUD yang jelas-jelas tidak lengkap demi kepentingan pribadi pemimpin dan kelompoknya agar bisa menikmati kekuasaan seumur hidupnya.

Akibatnya setelah rakyat ini tidak kuat dengan keadaan yang ada, maka terjadilah revolusi 1998. Sayangnya revolusi itu tanpa disertai dengan konsep yang jelas, sehingga yang terjadi hanyalah balas dendam “merampok” kekuasaan yang selama ini dimiliki oleh presiden dipindahkan kepada DPR.
Akibatnya yang terjadi bukan kehidupan negara Indonesia yang menjadi lebih baik tetapi berpindahnya “keserakahan” dari presiden (seorang diri) bergeser  menjadi  “keserakahan” DPR yang 560 orang.

Menyikapi kondisi tersebut, sebagian besar dari kita memilih pasrah dan hanya  menunggu takdir Tuhan. Padahal “Tuhan tidak akan mengubah nasib bangsa Indonesia, kalau rakyat Indonesia  memang tidak mau berusaha untuk berubah.”
Karena itu,  mari kita ubah pola pokir kita, jangan kita menyerah pada keadaan dan mulai bergerak bersama untuk memperbaiki bangsa Indonesia. Kalau lembaga legislatifnya (DPR) bermasalah, kita buat terobosan sendiri dengan memanfaatkan media sosial yang ada, yaitu membuat legislator ala rakyat. Kita coba diskusikan dan rumuskan kembali bagaimana menata bangsa Indonesia yang benar-benar berpihak pada kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Kalau sudah jadi, baru kemudian kita perjuangkan dengan cara-cara yang damai. Terima kasih.