|
Takut Membuat Konstitusi/UUD Baru karena Khawatir Menghancurkan NKRI
Selama ini ada indoktrinasi bahwa kalau kita membuat
konstitusi atau UUD baru berarti akan membubarkan NKRI. Indoktrinasi ini menyesatkan rakyat.
Padahal pendiri negara ini saja mengatakan bahwa “kalau kondisi
negara sudah tenang, maka akan dibuat sumber hukum yang baru yang lebih lengkap”.
Namun setelah kondisi tenang ternyata bangsa ini justru
terlena, tak pernah berembug kembali untuk menata dan melengkapi UUD-nya,
bahkan yang terjadi ingin mempertahankan UUD yang jelas-jelas tidak lengkap
demi kepentingan pribadi pemimpin dan kelompoknya agar bisa menikmati kekuasaan
seumur hidupnya.
Akibatnya setelah rakyat ini tidak kuat dengan keadaan yang
ada, maka terjadilah revolusi 1998. Sayangnya revolusi itu tanpa disertai dengan
konsep yang jelas, sehingga yang terjadi hanyalah balas dendam “merampok”
kekuasaan yang selama ini dimiliki oleh presiden dipindahkan kepada DPR.
Akibatnya yang terjadi bukan kehidupan negara Indonesia yang
menjadi lebih baik tetapi berpindahnya “keserakahan” dari presiden (seorang
diri) bergeser menjadi “keserakahan” DPR yang 560 orang.
Menyikapi kondisi tersebut, sebagian besar dari kita memilih
pasrah dan hanya menunggu takdir Tuhan. Padahal
“Tuhan tidak akan mengubah nasib bangsa Indonesia,
kalau rakyat Indonesia memang tidak mau berusaha untuk berubah.”
Karena itu, mari kita
ubah pola pokir kita, jangan kita menyerah pada keadaan dan mulai bergerak
bersama untuk memperbaiki bangsa Indonesia. Kalau lembaga
legislatifnya (DPR) bermasalah, kita buat terobosan sendiri dengan memanfaatkan
media sosial yang ada, yaitu membuat legislator ala rakyat. Kita coba diskusikan
dan rumuskan kembali bagaimana menata bangsa Indonesia
yang benar-benar berpihak pada kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Kalau
sudah jadi, baru kemudian kita perjuangkan dengan cara-cara yang damai. Terima
kasih.
|
Pola Pikir
Langganan:
Komentar (Atom)